Pembuktian Dalam Acara Pidana

on Monday 24 October 2011

Pembuktian Dalam Acara Pidana

Pembuktian adalah ketentuan-ketentuan yang berisi penggarisan dan pedoman tentang tata cara yang dibenarkan undang-undang agar dapat membuktikan kesalahan yang didakwakan kepada terdakawa.
Dasar Hukum dan Fungsi Alat Bukti
-Pasal 163-164HIR
-Pasal 183-189 KUHAP
Fungsi Alat Bukti  untuk  memperkuat keyakinan  hakim  dalam  proses  persidangan
Jenis Alat Bukti
•Keterangan Saksi
•Keterangan Ahli
•Surat
•Alat Bukti Petunjuk
•Keterangan Terdakwa

Untuk lebih lengkapnya klik disini

0 comments: