Pembuktian Dalam Acara Pidana
Pembuktian adalah ketentuan-ketentuan yang berisi penggarisan dan pedoman tentang tata cara yang dibenarkan undang-undang agar dapat membuktikan kesalahan yang didakwakan kepada terdakawa.
Dasar Hukum dan Fungsi Alat Bukti
-Pasal 163-164HIR
-Pasal 183-189 KUHAP
Fungsi Alat Bukti untuk memperkuat keyakinan hakim dalam proses persidangan
Jenis Alat Bukti
•Keterangan Saksi
•Keterangan Ahli
•Surat
•Alat Bukti Petunjuk
•Keterangan Terdakwa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment